PENILAIAN SUMATIF AKHIR JENJANG (PSAJ)

Asesmen menurut Permendikbud No 23 Th 2016 adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Proses tersebut dilakukan melalui berbagai teknik, menggunakan berbagai instrumen yang berasal dari sumber agar komprehensif. Asesmen merupakan bagian terpadu dari proses pembelajaran, fasilitasi pembelajaran & menyediakan informasi yang holistik, sebagai umpan balik untuk pendidik, peserta didik dan ortu / wali murid. Peraturan pemerintah No 4 Th 2022 perubahan atas peraturan pemerintah No 57 Th 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan menyebutkan bahwa standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah umum difokuskan pada persiapan Peserta Didik menjadi anggota masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia, penanaman karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dan pengetahuan untuk meningkatkan kompetensi Peserta Didik agar dapat hidup mandiri.
Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) merupakan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan yang bertujuan untuk menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran yang dilaksanakan sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
Penilaian sumatif dapat dilakukan dalam bentuk tes tulis, tugas unjuk perfoma (berupa praktik, menghasilkan produk, melakukan proyek), portofolio (kumpulan dokumen hasil penilaian, penghargaan, dan karya peserta didik dalam bidang tertentu yang mencerminkan perkembangan (reflektif-integratif) dalam kurun waktu tertentu), atau kombinasi. Teknis pelaksanaannya diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah sesuai dengan kondisi sekolah maupun peserta didik.
SMA Negeri 10 Depok melaksanakan kegiatan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) mulai dari tanggal 14 Maret sampai tanggal 21 Maret 2023 dan diikuti oleh seluruh peserta didik kelas XII yang berjumlah 307 siswa. Dalam kegiatan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) ini, SMA Negeri 10 Depok melaksanakan Unjuk Performa dan Ujian Tertulis untuk semua mata pelajaran. Rohma Sri Astuti, S.T., M.Pd. selaku Wakasek Bidang Kurikulum menyatakan bahwa kelulusan peserta didik di SMA Negeri 10 Depok memperhatikan beberapa faktor berikut: (1) Menyelesaikan seluruh program pembelajaran; (2) Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik sesuai dengan profil pelajar pancasila; dan (3) Mengikuti kegiatan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang tulis maupun unjuk kerja sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh satuan pendidikan. Kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar. Gita Rani Putri Mangiri
- SOSIALISASI PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) SMA NEGERI 10 DEPOK TAHUN 2023
- PPDB SMA NEGERI 10 DEPOK
- Kunjungan Kerja Komisi V DPRD Provinsi Banten
- Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional
- Seminar Jangan Salah Jurusan
- Workshop Pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar (PMM)
- Pelatihan Wirausaha Muda
- “ASAKRAL” (Aksi Santoen Kearifan Lokal)
- Doa Bersama dan Motivasi Persiapan UTBK
- KUNJUNGAN WAKIL WALI KOTA DEPOK SEBAGAI PEMBINA UPACARA DI SMAN 10 DEPOK